Home > Halaman

Pengaduan
 

Selamat datang di Portal Pengaduan Politeknik ATI Padang

Portal Pengaduan Politeknik ATI Padang merupakan sistem berbasis web yang difasilitasi oleh Politeknik ATI Padang secara terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan pengaduan, kritik dan saran terhadap peningkatan layanan di lingkungan Politeknik ATI Padang. 

Laporkan kepada kami jika ada penyalahgunaan wewenang, pengabaian kewajiban, pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan dan keluhan terhadap layanan di lingkungan Politeknik ATI Padang.


 
W B S (Whistle Blowing System)
Melalui fasilitas pengaduan ini diharapkan peran aktif untuk memberitahukan dan mengadukan temuan terkait benturan kepentingan di lingkungan Politeknik Masyarakat untuk mengimplementasikan pelayanan yang bersih dan prima. Caranya cukup dengan klik link di bawah:

Pengaduan Whistle Blowing System


Benturan Kepentingan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut. Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah dalam memproses tindak lanjutnya. 
Caranya cukup dengan klik link di bawah:
Laporan Benturan Kepentingan


Pengaduan Keluhan

Politeknik ATI Padang juga sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran bagi kemajuan pelayanan yang dilaksanakan kepada masyarakat. Penyampaian kritik, saran dan keluhan terhadap kinerja pelayanan Politekniknik ATI Padang cukup dengan klik link di bawah:
Pengaduan Keluhan

Laporan Gratifikasi
Politeknik ATI Padang sudah membangun sistem portal pelaporan gratifikasi secara online yang dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Perindustrian baik PNS ataupun Non PNS dalam melaporkan gratifikasi yang diterima kapan saja, di mana saja dan dari siapa saja.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut. Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah dalam memproses tindak lanjutnya. Caranya cukup dengan klik link di bawah:
Laporan Gratifikasi





















Published
Selasa, 27 April 2021
Author
Rizaldi Sardani
Tag
Informasi Terkait